Lubuk Pakam | Dailyinvestigasi.com : Meski sempat diusir dari Pantai Labu, namun tak membuat judi milik warga keturunan Tionghoa ini ciut atau takut.
Namun judi ini hanya memindahkan lokasi operasionalnya ke Jalan Bakaran Batu depan De'Zu Kafe atau tepatnya dibelakang bekas panglong.
Seperti yang terlihat pada Rabu (20/03/2024) tempat judi yang disinyalir milik warga Tionghoa berinisial AK, AL dan AW tersebut bebas beroperasi tanpa takut adanya penggerebekan, Bahkan pemainnya semakin ramai saja untuk bermain ditempat tersebut.
Aparat keamanan khususnya Kepolisian diminta untuk menutup tempat tersebut, untuk itu masyarakat sekitar meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Agung S.I.E memerintahkan anggotanya terutama Dirkrimum Kombes Pol Sumaryono untuk menutup tempat tersebut secara permanen.
Menurut warga yang tidak mau nama disebut mengatakan "Kami juga sudah sangat resah melihat setiap harinya, banyak orang yang keluar masuk ditempat tersebut untuk mencari peruntungan dengan menghabiskan uangnya di Meja Judi tersebut" ujarnya.
"Jangan ada stigma dimasyarakat bahwa Polisi diduga ada terima upeti dari cukong judi ditempat tersebut", pungkasnya kepada awak media ini saat ditemui disekitar lokasi permainan judi yang beromset 50 Juta/bulan tersebut. (Red)