Diduga Terima 'Upeti', Polsek Medan Area Pulangkan Terduga Pemain Judi di Warkop Mandala

 

Diduga Terima 'Upeti', Polsek Medan Area Pulangkan Terduga Pemain Judi di Warkop Mandala

Medan | Dailyinvestigasi.com :  Usai diboyong ke Mako Polsek Medan Area, beberapa orang pria yang kedapatan sedang asyik bermain kartu remi (leng) di salah satu Warung kopi (Warkop) Jalan Tanggguk Bongkar I Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, dipulangkan. 

Hal itu pun terungkap dari warga yang heran melihat para pemain yang sempat ditangkap oleh petugas Polsek Medan Area, Jum'at (21/06/2024) siang kemarin, telah kembali ke rumah masing-masing. 

"Sudah pulang mereka semua bang, informasi nya tengah malam pulangnya mereka. Termasuk lah salah satunya Pak G pemilik Warung tersebut," ungkap narasumber kepada wartawan, Sabtu (22/06/2024) pagi. 

Warga menduga aparat penegak hukum menerima sesuatu dari para pengunjung warung yang diamankan tersebut. 



"Bagaimana mungkin bisa pulang begitu aja bang? Apa dasarnya mereka dipulangkan? Jangan-jangan, ada sesuatu yang diberikan sehingga membuat APH kita memulangkan mereka. Kan aneh jadinya. Kewenangan Polisi kan adalah memeriksa mereka 1x24 jam. Ini, hanya kurang lebih 12 jam sudah langsung dipulangkan, ada apa?," kesal warga. 

Anehnya, pihak Polsek Medan Area terus menutup diri dari konfirmasi maupun komunikasi yang coba dibangun oleh awak media ini. Melalui pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp di nomor Kompol Hendrik Aritonang 0812 76XX XXX dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom 0813 64XX XXXX, kedua pimpinan di Polsek Medan Area tersebut tidak menggubris upaya konfirmasi terkait dipulangkan nya para terduga pemain judi kartu remi (leng) yang diamankan siang kemarin.

(ISN Hasibuan) . 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama