Wartawan Didampingi LBH Medan 88 Laporkan Lurah Sidorame Timur ke Polda Sumut


Medan | Dailyinvestigasi.com : Sikap arogansi Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, Rabu, tanggal 13 Maret 2024 yang merampas Kartu  dan menghalangi halangi Wartawan saat Liputan berbuntut laporan ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Sabtu (16/03/2024).

Wartawan Hamdani Daulay (40) yang mendapatkan perlakuan kasar serta dihalang halangi Lurah Sidorame Timur saat Liputan berita didampingi Tim  Kuasa Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Delapan Delapan.

Hamdani Daulay melaporkan Lurah inisial DE ke Mapolda Sumut Nomor : STTLP/B/329/III/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 16 Maret 2024 pukul 12.50 WIB  atas nama Pelapor Hamdani Daulay.

Pelapor adalah Wartawan Media Online dan TV Daily Investigasi. Terlapor Lurah Sidorame Timur DE atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Pers UU Nomor 40 1999 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18.

Ketua Tim Hukum LBH Medan Delapan Delapan M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., CME akan melaporkan DE ke Inspektorat pemerintahan khususnya Walikota Medan untuk menindak Lurah Sidorame Timur sebagai efek jera agar tidak berlaku arogansi dan menghalang halangi kerja wartawan saat meliput berita.

Bukan hanya itu saja, Wartawan melakukan pekerjaan meliput berita dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan bukan sebagai musuh. 

"Kami Tim Kuasa Hukum akan menindak lanjuti laporan dari SPKT sampai ke Reskrimum Mapoldasu dan menyurati Inspektorat pemerintahan Pemko Medan agar dapat menindak ASN Lurah Sidorame Timur dan dikenakan sanksi hukum kepada Lurah tersebut  atas perbuatan kasar dan menghalangi kerja wartawan saat bertugas meliput berita." jelasnya.

"Dalam waktu dekat para saksi akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan", ucapnya.

https://youtu.be/fwZ49fjGDvo?si=cEgLDbRiWBWUDXxq

Kuasa hukum berharap kepada Kapolda Sumut untuk dapat memberikan kepastian hukum kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik.

"Kapolda Sumut agar dapat menegakkan hukum yang pasti kepada wartawan yang sedang melakukan tugas jurnalistik, wartawan jangan dimain mainkan, di intervensi kemudian dibungkam, disuruh  hapus data karena kita bukan wartawan Limpul", ucap M. Ardiansyah Hasibuan, SH., MH., CPCLE., CMe. (Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama