1,3 Kg Sabu Diselundupkan Dalam Bagian Anggota Tubuh, Polda Sumut Berh

 


 

MEDAN | Dailyinvestigasi.com : Tim Polresta Deliserdang dan Polda Sumut mengungkap penyelundupan sabu yang dikemas dalam bentuk kapsul di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (01/04/2024).

Dari pengungkapan penyelundupan narkoba itu sebanyak lima orang pelaku yang masih berstatus mahasiswa dapat diamankan. Kelima pelaku itu berinisial RD (32), DA (20), AR (32), AP (27) dan WS (24).

"Para pelaku ini ditangkap di area keberangkatan Bandara Kualanamu hendak terbang ke Tangerang," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (02/04/2024).

Ia menjelaskan, awalnya personel Polresta Deliserdang bekerjasama dengan Avsec Bandara Kualanamu mengamankan seorang penumpang inisial RD karena terbukti membawa barang bukti  tiga bungkus plastik berbentuk kapsul berisi sabu.

"Sementara ketika diinterogasi empat rekan pelaku mengakui tidak tahu-menahu terkait temuan barang bukti sabu dari pelaku RD. Personel yang curiga dengan empat orang.". (Rangga Aditya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama