"Kepala Sekolah SMP Methodist 9 dipanggil Dinas Pendidikan kota Medan terkait penyalahgunaan Dana Bos

Tampak fisik bangunan Sekolah plafon yang rusak dan membahayakan Siswa.Jl. Taduan No.134-130, Sidorejo, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara

Medan.] Dailyinvestigasi.com Penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Methodist 9 Medan yang di duga tidak sesuai pemanfaatan nya yang di duga menjadi kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi bagi Kepala sekolah Sudah masuk Dalam pemanggilan Dinas Pendidikan Kota Medan.

Diberitakan sebelumnya penggunaan dan pengalokasian Dana Bos di SMP Methodist 9 tidak sesuai dengan pemanfaatan nya , diantaranya anggaran Perpustakaan yang diakui Kepala sekolah Jannes Sitohang bahwa Perpustakaan tersebut sudah 2 tahun berjalan tidak memiliki Perpustakaan.

Atas temuan dugaan penyalahgunaan Anggaran dana Bos tersebut , Tim Wartawan Boaboa.id sudah melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Kota Medan yang akhirnya Pihak Dinas Pendidikan kota Medan memanggil Kepala Sekolah Jannes Sitohang untuk melakukan Klarifikasi atas temuan Wartawan.

Dalam pemanggilan Kepala sekolah SMP Methodist 9 juga turut mengundang Tim Redaksi dan Wartawan Boaboa.id dalam klarifikasi antara Pihak Sekolah dengan Dinas Pendidikan kota Medan, tapi sayangnya Klarifikasi dilakukan secara terpisah tanpa melibatkan pihak Redaksi Boaboa.id tanpa ada pemberitahuan kepada tim Wartawan yang saat itu menunggu di Dinas Pendidikan kota Medan.

Mendapat informasi bahwa Kepala sekolah sudah dilakukan Klarifikasi terpisah, Tim Wartawan boaboa.id langsung menemui Riky selaku bagian Dana Bos, Riky menjelaskan klarifikasi terpisah ini dibuat terpisah ini dilakukan untuk mendengarkan Klarifikasi langsung dari Kepala Sekolah SMP Methodist 9 dan itu dilakukan atas perintah Kabid Pembinaan SMP Kota Medan.

Mendapat jawaban tersebut tim Wartawan mencoba menghubungi Kabid SMP Andi Yudistira untuk keperluan informasi hasil Klarifikasi antara pihak SMP Methodist 9 dengan pihak Dinas Pendidikan kota Medan, Andi Yudistira akhirnya mengabulkan permohonan informasi klarifikasi yang dibutuhkan tim Wartawan.

Kabid Pembinaan SMP Kota Medan Andi Yudistira dalam keterangan nya menjelaskan bahwa hasil Klarifikasi sementara ini dari Pihak Sekolah SMP Methodist 9 masih sesuai dengan laporan total penggunaan anggaran Dana Bos hingga menunggu laporan kesesuaian dari Pengawasan dari tim Pengawas SMP Suhunan.

Andi Yudistira menyampaikan untuk penggunaan dan pengalokasian Dana Bos sepenuhnya adalah tanggung jawab penuh dari pihak Sekolah melalui Kepala Sekolah , dan bendahara sekolah, menurut Andi Yudistira pengalokasian Dana Bos harus sesuai juklak dan juknis, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan Anggaran Andi Yudistira menegaskan akan berpengaruh untuk pencairan dana Bos tahun berikutnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMP Methodist 9 ketika menemui Wartawan, dengan tegas menyampaikan bahwa Pihak Sekolah SMP Methodist 9 sudah dilakukan pemeriksaan dan Klarifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan Medan, Kepala Sekolah Jannes Sitohang mengatakan Klarifikasi berjalan dan sesuai dengan semua laporan yang sudah dilaporkan.

Terpisah Pimpinan Redaksi Boaboa.id Marolop Sihotang saat ditemui menyampaikan akan terus mengawal dugaan penyalahgunaan Anggaran dana Bos yang ada di SMP Methodist 9, pimpinan redaksi Boaboa.id berjanji akan menyurati Dinas Pendidikan Sumut , Inspektorat, Walikota Medan ,Kejati Sumut dan Yayasan Methodist untuk menunjukkan bahwa Media adalah salah satu Sosial Kontrol dalam bentuk informasi berita kepada Masyarakat dan Pemerintah.(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama