Penanganan Kasus Penimbunan 10 Ton BBM Jenis Solar Oleh POLRES TAPANULI SELATAN Sesuai Prosedur


Penanganan Kasus Penimbunan 10 Ton BBM Jenis Solar Oleh POLRES TAPANULI SELATAN Sesuai Prosedur
Foto: Gudang Penimbunan Minyak Solar yang berhasil di Tindak Polres Tapanuli Selatan pada Senin 24/6/2024


Tapanuli Selatan] Dailyinvestigasi.com  Seiring banyaknya kritikan terhadap kapolres tapanuli selatan AKBP Yasir ditanggapi berbeda oleh aktivis pengamat sosial dan hukum Tabagsel Saut MT Harahap,pada Senin 24/6/2024, saat dimintai tanggapannya oleh awak media tentang maraknya kritikan atas penanganan penangkapan BBM jenis solar sebanyak 10 ton dimana salah satu tersangkanya adalah seorang oknum kepala desa.

Saut berpendapat sepertinya tidak ada yang dilanggar oleh Kapolres maupun penyidik dalam penanganan kasus penimbunan solar tersebut,masalah penangguhan penahanan itu adalah wewenang penyidik, dan bukan kali ini saja penyidik memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka,sepanjang penyidik yakin tersangka selalu koperatip penangguhan penahanan boleh diberikan.

Pasal 31 ayat (1) KUHAP yang menerangkan bahwa atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik, atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang.

Apa yang salah dalam penanganan perkara ini ? tanya Saut,seluruh barang bukti baik itu BBM,mobil yang digunakan untuk melangsir BBM, semua ada di Polres Tapanuli Selatan para tersangka berkas perkaranya tidak ada yang di hentikan semua berjalan seauai tahapannya,

Masih kata Saut,saya menduga ada orang lain yang memanfaatkan kasus ini sehingga kasus ini menjadi ramai harusnya kita berterima kasih kepada unit Tipidter polres tapsel yang sudah membongkar dan menangkap pelaku penimbunan BBM tersebut sebab saya menduga penimbunan BBM ini sudah lama berlangsung,

Meski kepala desa pelaku penimbunan BBM tersebut diberikan penangguhan penahanan oleh penyidik bukan berarti kasus tersebut tidak berjalan, dan penangguhan penahanan tidak mengurangi hukuman, sesuai dengan hasil penelusuran,kami melihat proses hukum tetap berjalan sesuai dengan hukum yang ada untuk itu kita semua perlu bersabar menunggu proses hukumnya.

Menurut pandangan saya kurang elok kita terus menyerang dan menyalahkan kapolres Tapsel terlebih saat ini beliau sedang menjalankan ibadah Haji,saya khawatir hal ini bisa mengganggu konsentrasi ibadah beliau padahal belum tentu juga beliau melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan,untuk itu mari kita semua bersbar menunggu proses hukumnya dan tetap kita awasi.( Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama