Diduga memiliki "Backing .Seorang pengusaha Mengabaikan SP2 dari Pemerintah Kota Batam Dan Mengabaikan Masyarakat Setempat

Diduga memiliki "Backing Seorang pengusaha Mengabaikan SP2 dari Pemerintah Kota Batam  Dan Mengabaikan Masyarakat Setempat
Bangunan Pengusaha yang di Beri SP2 Oleh satpol PP kota Batam Untuk Dibongkar,Namun Masih di Abaikan Pengusaha UD Perumahan Taman Buana Indah Sungai Panas.Minggu 21/7/2024


Kota Batam ]Dailyinvestigasi.com Warga Taman Buana Indah Sungai Panas,sudah merasa gerah dengan tingkah laku pengusaha UD.Anto Engineering yg merasa memiliki aset lahan yg seharusnya untuk fasilitas umum warga perumahan taman buana indah sungai  panas.Minggu 21/7/2024

Namun sampai saat ini tak kunjung juga membongkar bangunan tersebut meskipun sudah di berikan surat peringatan ke 2 Oleh  pemerintahan kota Batam.

Lokasi lahan aset fasos (Fasilitas Sosial) dan fasum (Fasilitas Umum)
di samping Blok B No.14 Perumahan Taman Buana Indah Sungai Panas yang digunakan sebagai gudang
Lahan fasilitas sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan itu kini berubah fungsi menjadi  gudang untuk penyimpanan barang – barang pengusaha tersebut.

Batam, dengan luas 149.67 M²,yang berarti Pemerintahan kota Batam telah membenarkan lahan tersebut adalah fasos dan fasum.

8 juli 2024 pengusaha tersebut juga telah mendapatkan surat peringatan ke 2 (dua) untuk segera membongkar bangunan yang berada di lahan aset fasos dan fasum Warga Taman Buana Indah.namun pengusaha tersebut seperti nya tidak mengindahkan surat peringatan yg diberikan pemerintah Kota Batam

Photo:Surat SP2 (surat Peringatan Dua) kepada Pengusaha "UD yang Masih di Abaikan


Warga selama ini sudah memberikan toleransi sampai beberapa tahun kepada pengusaha engineering itu,namun sampai saat ini pengusaha tersebut tetap ngotot merasa memiliki aset lahan tersebut meskipun sudah di berikan surat peringatan dari pemerintah kota Batam,dan di complain Warga "tutur Akhmad.warga setempat

Warga juga meminta kepada pihak pihak terkait untuk  tegas dalam menyikapi lahan aset fasos dan fasum tersebut, agar tidak terjadi hal hal atau gesekan antara Warga dan pihak pengusaha yang semena mena terhadap hak warga.

Banyak nya kasus – kasus lahan yang ada di kota Batam untuk kiranya menjadikan Walikota Batam Muhammad Rudi Harahap, SE .M.M Mengevaluasi kinerja pemerintah daerah terkait Kekecewaan Masyarakat Kepada Pemerintah.(Taufik Tito)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama