Diduga Setor Lokasi Judi di Jalan Ade Irma Suryani Binjai Lancar Beroperasi

 

Diduga Setor  Lokasi Judi di Jalan Ade Irma Suryani  Binjai Lancar  Beroperasi

Binjai | Dailyinvestigasi.com : Lokasi  perjudian berkedok modus permainan  ketangkasan tembak ikan, jackpot, dan bola putar yang berada di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai,  pengusaha dan pengelola diduga kebal hukum.

Pasalnya Lokasi Judi beromset puluhan juta perhari, bebas  beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak manapun,  diduga ada pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH).

Warga Sekitar lokasi menyampaikan kepada awak media, inisial W,  bahwa dengan adanya lokasi judi tersebut, sudah merasa  sangat resah, kami takut Suami dan anak-anak kami terkontaminasi penyakit masyarakat yaitu judi dan narkoba Senin(26/8/24).

"Akibat dampak  dari perjudian pasangan suami istri sering bertengkar akibat uang belanja berkurang, bahkan sering terjadi kehilangan, sebab musababnya dari kecanduan judi dan Narkoba," Jelasnya.

"Kami warga disini Meminta, Aparat penegak hukum Polres Binjai, Polda Sumut segera menutup lokasi Perjudian  dengan permanen dan menangkap pengusaha dan pengelolanya", tegasnya.

Diketahui bersama Presiden Jokowi melalui pesan media Elektronik dan media masa mengatakan jangan judi..Jangan judi...jangan judi,, 

Hal senada juga di sampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Polda jajaran seluruh Indonesia untuk memerangi dan  tidak kompromi dengan Bandar judi dan Narkoba.

Apalagi menjelang adanya pesta demokrasi di seluruh Indonesia Pilkada 2024, seharusnya APH khususnya Kapolres dan jajaran dapat menciptakan suasana kondusif dan terciptanya Kamtibmas di Wilkum masing masing.

Terkait hal tersebut diatas Awak media, Senin (26/8/2024) pukul 15.23.wib berusaha  mengkonfirmasi Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo,  melalui pesan WhatsApp 0813 -3970-(****) Namum sampai berita ini di terbitkan belum memberikan tanggapan.

Sampai saat ini lokasi perjudian di jalan Adek Irma Suryani kelurahan Pekan Binjai, masih eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda,  dan tidak tersentuh hukum, diduga APH menerima Upeti makanya Usaha ilegal Perjudian lancar-lancar saja.

 (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama