Ngaku Anak Jaksa..! Diduga Pelaku Aniaya Anak Garu V tidak Takut Penjara

 

Ngaku Anak Jaksa..! Diduga Pelaku Aniaya Anak Garu V tidak Takut Penjara

Medan | dailyinvestigasi.com : Seorang pelaku penganiayaan di Jalan Garu V, Kecamatan Medan Amplas, merasa tidak takut dipenjara karena mengaku sebagai anak jaksa. Tindakan brutal ini dilakukan oleh AS, yang telah dilaporkan oleh korban, Ichwanuddin (36), ke Polsek Medan Helvetia pada Rabu (11/9/2024).

Kejadian penganiayaan terjadi di pelataran parkir Tengku FGD Room & Meeting Room, Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, sekitar pukul 14.30 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, Ichwanuddin mengalami luka serius di wajah, termasuk lebam di mata dan luka robek di dahi yang mengeluarkan darah.

Meskipun aksi AS sempat dilerai oleh beberapa warga, ia tetap melanjutkan pemukulan hingga korban tersungkur tak berdaya. Warga yang berada di lokasi segera menolong korban dan membawanya ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, AS berusaha kembali menyerang korban sebelum akhirnya dihentikan oleh warga.

Menurut saksi di lokasi, AS sempat melontarkan ancaman kepada korban bahwa ia akan kembali dengan membawa beberapa anggota organisasi kepemudaan (OKP). 

"Besok aku balek lagi, belum puas aku pukuli dia, aku bawa orang-orang kemari," ujar saksi menirukan ancaman pelaku.

Setelah kejadian tersebut, Ichwanuddin segera melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Helvetia dengan nomor laporan polisi: LP/B/478/IX/2024/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Ichwan berharap pihak kepolisian segera menangkap dan memproses AS sesuai hukum. Ia juga menambahkan bahwa pelaku bertindak sangat arogan karena merasa memiliki kekebalan hukum sebagai anak seorang pejabat kejaksaan. 

"Saya harap polisi segera memproses pengaduan saya dan mengamankan pelaku," kata Ichwan, Sabtu (14/9/2024).

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. Menurutnya, pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi, namun tidak mencapai kesepakatan terkait masalah kompensasi yang diminta oleh pelapor. Saat ini, polisi sedang melakukan pemanggilan dan wawancara saksi-saksi untuk melanjutkan proses penyidikan


(Ril/tim) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama